Pemerintah (Makin) Mati Rasa

Slogan pemerintah akan memimpin langsung pemberantasan korupsi pernah dikumandangkan. Pernyataan penguatan pemberantasan korupsi dan mafia hukum selalu hadir dalam rapat dan sidang. Namun, masalahnya, pernyataan itu kurang tampak dalam tindakan nyata.
Dalam memberantas korupsi dan mafia hukum, selain membentuk Satgas Antimafia Hukum, tak lagi ada prestasi berarti yang ditorehkan Istana. Ada kesan, mereka melangkah berderap menuju arah yang keliru. Lihat saja hasil perintah-perintah presiden dalam percepatan pemberantasan korupsi, baik yang secara umum maupun khusus pada kasus tertentu. Penyakit lama tentang ketidakmampuan dan ketidakmauan tak hanya membayangi, malah melekat erat.
Lambang mati rasa
Dalam konsep instruksi, ketidakmampuan melaksanakan instruksi dapat mudah ditutup andai memang ada kemauan memastikan bawahan melaksanakannya. Sayangnya, ini pun tak terlihat. Kita disuguhi berbagai hambatan yang mengangkangi pelaksanaan instruksi, tetapi tak kunjung ada perintah keras melaksanakan sebagai implementasi dari kemauan yang kuat.
Sila membuka hasil kerja pelaksanaan Inpres 1/2011 tentang Percepatan Penyelesaian Kasus- kasus Hukum dan Penyimpangan Pajak. Nasib yang sama terjadi pada Inpres 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Hasil tak berbanding lurus dengan upaya instruksi karena ada jarak antara hasil yang ingin dicapai dan kemampuan atau kemauan mencapainya.
Praktik bawahan yang memberi keringanan kepada koruptor melengkapi proses agregasi mati rasa ala Istana. Sulit dijelaskan secara baik alasan yang bisa membenarkan hujan remisi dan perlakuan istimewa terhadap para koruptor. Namun, ”anjing menggonggong”, perlakuan istimewa tetap berlalu. Tak ada iktikad merevisi cara pandang negara atas pelbagai kenikmatan yang diberi kepada koruptor.
Dalam konteks terbaru, proses mati rasa menjadi makin akut ketika dilihat dari RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dihasilkan pemerintah. RUU yang diharapkan merevisi UU 31/1999 itu memperlihatkan bahwa alih-alih menguatkan pemberantasan ko- rupsi, ia malah menjinakkan pemberantasan korupsi. Bisa dilihat dari beberapa indikasi.
Pertama, tampak jelas tensi pemerintah turun dalam melihat kasus korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Terbukti di RUU, cara pandangnya adalah mem-”biasa”-kan korupsi. Dalam RUU terdapat begitu banyak pasal merabat ancaman pidana yang tentu kian menjauhkan kesan membangun efek jera bagi para koruptor. Bahkan, ancaman pidana sangat minimal (setahun) kian diperbanyak. Dalam konteks ”setahun” ini, sering kali ujungnya pada hukuman percobaan.
Di negeri inilah koruptor bisa mendapat putusan dalam bentuk hukuman percobaan. Pengadilan umum sangat ”rajin” memberi hukuman semacam ini. Lengkaplah rendahnya tingkat hukuman para koruptor. Dengan klausul RUU yang kian memasifkan hukuman jenis ini, koruptor dan mafia hukum akan berpesta senang. Mereka menemukan dalil yang makin kuat mendapat hukuman seringan-ringannya.
Kedua, semakin tampak cara pandang yang tidak melihat korupsi sebagai sebuah kejahatan yang rapi terencana. Cara melawannya kelihatannya tidak dibangun sebagai perlawanan yang terorganisasi secara baik. Tidak terlihat konstruksi sistematis dalam memerangi korupsi.
Salah satu penyebabnya: dibukanya semakin lebar pintu kriminalisasi bagi pelapor perkara korupsi. Padahal, jika ingin mendorong percepatan pemberantasan korupsi, sangatlah penting
membuka lebar pintu pelaporan dengan berbagai keringanan dan perlindungan bagi pelapor.
RUU gagal memisahkan dan menjelaskan secara baik ihwal konsep laporan palsu, padahal bisa banyak varian. Namun, siapa pun yang melapor akan mudah diserang dengan tuduhan bahwa laporannya palsu. Menguatnya kriminalisasi pelapor mempersulit kita membongkar dan membuka perkara korupsi yang sering terancang secara sempurna dan sistematis.
Ketiga, dan inilah yang paling kita takutkan, RUU ini dirancang sebagai ”kotak pandora”. Begitu disahkan, RUU terkait yang menyusul akan jadi penanda pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi dan penegakan hukum antikorupsi. Selain RUU ini, ada juga beberapa RUU terkait yang sedang diinisiasi. RUU KPK misalnya. Sangat besar peluang RUU KPK akan jadi pemicu reposisi besar KPK. Lihat saja kewenangan penuntutan KPK yang tak disebutkan lagi. Padahal, dulu KPK disebutkan secara tegas dalam UU yang akan digantikan oleh RUU.
Inilah bahayanya: dari sini jangan-jangan semakin mulus langkah mengubah wujud KPK dari Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Pencegahan Korupsi. Gejala mendorong KPK bekerja untuk semata-mata pencegahan sering dibicarakan partai politik, termasuk Istana, dalam beberapa kesempatan.
Istana yang memulai. Maka, ia pulalah yang harus mengakhiri. Harus ada ”syahadah” menempatkan pemberantasan korupsi kembali menjadi agenda utama dan bukan hanya mengemuka di pernyataan. Caranya sederhana: bisa dimulai dengan membatalkan RUU mati rasa ini.
Read More...

Ito Janji Beberkan Asal Uang Gayus

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Ito Sumardi berjanji membeberkan hasil pemeriksaan terhadap 14 perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus Tambunan.

"Nanti akan ada penjelasan resmi dari Humas Polri," kata Ito di Mabes Polri, Jakarta, Senin 21 Maret 2011.

Penjelasan itu akan dilakukan Polri bersama tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),  Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Pajak, dan didukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Namun, Ito enggan menjelaskan apakah hasil pemeriksaan yang akan dijelaskan itu terkait asal-usul uang dan harta Gayus Tambunan. Yang jelas, ia mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan selama 2,5 bulan bekerja akan disampaikan secara lengkap.

"Nanti, kita mungkin dengan Kementerian Keuangan, dengan tim khusus dari Bareskrim dan dari Humas (Polri). Besok akan dijelaskan lengkap
dari penanganan selama 2,5 bulan yang dilakukan oleh Polri bersama tim gabungan dan apa yang sudah kita lakukan," kata dia.

Menurut Ito, untuk melakukan pemeriksaan wajib pajak sendiri, tim pemeriksa harus mendapatkan izin tertulis dari Direktorat Keuangan. "Di sana ada prosedur, bagaimana kita akan meminta keterangan dari instansi terkait yang menurut undang-undang harus disampaikan secara tertulis izinnya, karena kerahasiaan dari institusi tersebut. Itu yang harus kita lakukan," ujarnya.

Prosedur itu, kata dia, bukan berarti polisi tidak diperbolehkan melakukan pemeriksaan kepada para wajib pajak tersebut. "Kita bekerja sama dengan salah satu direktur di Ditjen Pajak. Jadi, bukan tak boleh tapi sedang kita lakukan prosedur yang kita lakukan yaitu mengirim surat kepada Kementerian Keuangan. Jadi tidak menyalahin undang-undang," tutur Ito.

Terkait penanganan kasus Gayus ini, tambah Ito, Bareskrim telah melaporkan perkembangan penanganannya kepada Kapolri Timur Pradopo. "Hari ini kita sudah lakukan satu laporan kepada Pak Kapolri terhadap perkembangan penanganan kasus Gayus," kata dia.

Sebagaimana diketahui, penanganan perkara suap Gayus Tambunan belum dituntaskan oleh Polri. Asal-usul uang Rp28 miliar dalam rekening Gayus belum bisa dipecahkan oleh penyidik Polri. Berkas kasus ini telah tiga kali dikembalikan Kejaksaan karena dinyatakan belum lengkap alias P19.

Terkait uang senilai Rp28 miliar tersebut, sebelumnya Ito mengatakan penyidik hanya berhasil menyita sekitar Rp10 miliar yang akan dijadikan sebagai alat bukti di persidangan. Sementara itu, sisanya sekitar Rp18 miliar lainnya raib entah kemana.

Selain tengah menyidik asal-usul uang Rp28 miliar, penyidik Polri juga tengah menelusuri asal-usul harta Gayus senilai Rp74 m
Read More...

PLN Bakal Kembangkan Energi Nuklir?

Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak mau berpolemik soal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) untuk mengatasi krisis energi nasional. PLN ingin fokus mengembangkan energi alternatif lain selain nuklir.

"Daripada nuklir, lebih baik PLN mengembangkan energi alternatif lain yang sudah ada di depan mata," kata Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko PLN, Murtaqi Syamsuddin, di Garut.

Menurut Murtaqi, salah satu sumber energi terbarukan yang sedang dikembangkan PLN adalah panas bumi. Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik 2010-2019 PLN menargetkan penambahan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas menjadi 5.990 MW pada 2019.

"Selain itu PLN juga akan mengembangkan air, angin dan matahari," ujarnya.

Seperti diketahui gempa dan tsunami Jepang telah menimbulkan ancaman bahaya radiasi yang disebabkan oleh kerusakan PLTN Fukushima Daiichi. Tingkat radiasi pun akibat kerusakan ini menyebar hingga sekitar 30 kilometer barat laut dari pembangkit. Pemerintah Jepang menginstruksikan penduduk yang tinggal dalam radius 20 sampai 30 kilo meter dari PLTN untuk tinggal di dalam rumah.

Pemerintah Jepang juga menaikkan level bahaya radiasi Nuklir ke level lima menurut International Nuclear and Radiological Event Scale (INES). Level ini sama dengan yang terjadi dalam kecelakaan Three Mile Island pada 1979. Level 5 merupakan yang tertinggi ketiga dari level 8 skala maksimal dalam INES dan yang terburuk untuk kecelakaan nuklir yang pernah terjadi di Jepang selama ini.
Read More...

Tsunami Hantam Ekonomi Jepang

Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jepang mulai menaksir kerugian yang mereka alami, setelah gempa dan tsunami dahsyat meluluhlantakkan bagian timur laut negeri itu, Jumat, 11 Maret 2011.

Sebagian besar perusahaan mengevakuasi karyawan dan menutup pabrik. Kerusakan terjadi di mana-mana. Belum diketahui seberapa besar dampaknya terhadap perekonomian.

“Masih membutuhkan waktu yang panjang agar sistem transportasi dan distribusi dapat bekerja normal,” kata Masaaki Kanno, analis JP Morgan yang berkantor di Tokyo, seperti dikutip International Herald Tribune. Menurut dia, gempa Jepang menjadi pukulan berat bagi bisnis di Negeri Sakura, terutama di daerah-daerah yang terpukul paling parah.

Janet Hunter, dosen Perekonomian Jepang di London School of Economics, mengatakan bahwa hampir semua infrastruktur yang berada di jalur tsunami, harus dibangun lagi dari nol; termasuk jembatan, jalan, dan rel kereta api.

Gangguan apapun pada sektor manufaktur Jepang sudah pasti akan berimbas pada perekonomian negara itu yang telah mengalami stagnasi selama dua dekade terakhir ini.

Perusahaan kargo melaporkan bahwa pelabuhan-pelabuhan utama Jepang tutup--meskipun penutupan itu lebih sebagai tindakan pencegahan. Selama ini, pelabuhan-pelabuhan utama itu, yang sebagian besar berada di selatan Tokyo, memainkan peran penting untuk mendorong ekspor Jepang.

Ekspor Jepang--kebanyakan terdiri dari mobil, mesin, dan barang-barang buatan pabrik--meningkat sekitar 25 persen pada 2010. Ini adalah peningkatan pertama selama tiga tahun terakhir. 

Carl Weinberg, ekonom kepala High Frequency Economics, perusahaan riset yang berbasis di New York, menyatakan bahwa kerusakan pada negara dengan perekonomian terbesar ketiga di dunia itu akan memiliki konsekuensi lebih besar dari yang dibayangkan. “Guncangan pada perekonomian Jepang akan berdampak pada bisnis apapun, di manapun mereka berada,” kata Weinberg.

Bank sentral Jepang, dalam situsnya mengatakan bahwa mereka akan terus menghitung kemungkinan kerugian yang menghantam berbagai operasi finansial.  Mereka menegaskan, siap untuk mengambil tindakan apabila diperlukan.

***
Gempa dahyat 9 Skala Richter juga merusak pembangkit listrik tenaga nuklir di Fukushima Dai-ichi. Pembangkit milik Tokyo Electronic Power Co ini meledak dan menambah krisis listrik di Jepang. Pemerintah langsung mengumumkan akan melakukan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah, termasuk di Ibukota, Tokyo.

Pemadaman listrik ini telah mengganggu produksi pabrik-pabrik raksasa di Jepang. Sony Corp., perusahaan peralatan elektronik terbesar di Jepang, mengumumkan enam pabriknya terganggu. Sony pun akhirnya menghentikan sementara produksi mereka.

CNN melaporkan, penghentian pabrik-pabrik di Miyagi dan Fukushima ini dilakukan secara sukarela untuk meringankan krisis listrik. "Penghentian operasi mulai dilakukan pagi ini," kata Atsuo Omagari, juru bicara perusahaan eksportir elektronik terbesar itu di Jepang, Senin, 14 Maret 2011.

Kemudian, Toyota Motor Corp. juga mengumumkan menghentikan seluruh pabriknya di Jepang hari ini. Produsen mobil terbesar di dunia ini, mengelola 12 pabrik di negeri itu.
Honda Motor Co juga mengatakan akan menghentikan produksi pada empat pabriknya. Sementara itu, Nissan Motor Co, produsen mobil terbesar kedua di negeri itu, menghentikan operasi di empat pabrik miliknya.

Kantor berita Jiji Press News melaporkan, Primearth EV Energy Co. Ltd., perusahaan patungan antara Panasonic Corp. dan Toyota yang membuat baterai untuk kendaraan ramah lingkungan, juga menutup pabrik. Tingkat kerusakan tidak jelas, namun seorang juru bicara mengatakan, "Tampaknya tidak besar."

Goldman Sachs Group Inc., seperti dilaporkan Bloomberg, memprediksi Toyota akan kehilangan potensi keuntungan hingga 6 miliar yen atau sekitar Rp640 miliar per hari atas penutupan 12 pabriknya. Sedangkan Honda dan Nissan bakal kehilangan 2 miliar yen atau sekitar Rp213 miliar per hari.
Saham Toyota di bursa Tokyo langsung anjlok. Pada perdagangan Senin, pukul 13.35, saham Toyota diperdagangkan pada 3.310 yen, atau melemah 7,9 persen. Ini penurunan tertinggi sejak Desember 2008. Saham Sony jatuh 8,9 persen menjadi 2.557 yen, yang merupakan penurunan terbesar sejak Januari 2009. Indeks saham acuan Jepang, Nikkei 225, pada jam itu turun 6,2 persen.

"Ini tekanan jual," kata Toshikazu Horiuchi, analis saham di Cosmo Securities Co., di Tokyo. "Tidak ada yang tahu gambaran lengkap seberapa besar kerusakan dari gempa bumi."

Perusahaan afiliasi Toyota, Denso Corp., pun menutup hampir semua pabriknya di Jepang, kata Goro Kanemasu, juru bicara perusahaan. Pembuat bagian kendaraan yang berbasis di Prefektur Aichi ini belum memutuskan operasi ke depan. Saham mereka pun turun 7,2 persen.

Canon Inc., perusahaan pembuat kamera terbesar di dunia, kemarin mengatakan akan menangguhkan operasi di delapan produksi dan fasilitas pembangunan di Jepang utara. Sahamnya pun jatuh 6,1 persen dalam perdagangan Tokyo.

Nikon Corp. menghentikan empat pabrik di Miyagi dan Prefektur Tochigi. "Kami tengah mengevaluasi dampak pada pendapatan," demikian pernyataan perusahaan itu. Saham Nikon pun amblas 9,1 persen.

Toshiba Corp. juga menghentikan lima pabriknya karena listrik di wilayahnya padam. "Satu pabrik di antaranya karena rusak akibat gempa," kata produsen peralatan elektronik yang bermarkas di Tokyo itu. Saham perusahaan ini melesak 16 persen.

Dalam satu pernyataan, Fujitsu Ltd., pembuat semikonduktor dan peralatan komputer, menghentikan 10 pabrik di Jepang bagian utara serta daerah Tokyo.

East Japan Railway Co, operator kereta api dan kereta bawah tanah di wilayah Tokyo dan Jepang utara, juga menyatakan akan mengurangi perjalanan hingga 80 persen, khususnya di Tokyo.

Asahi Breweries Ltd., perusahaan bir terbesar di Jepang, mengurangi produksi di pabrik di Prefektur Kanagawa sebesar 50 persen karena pemadaman listrik. Takayuki Tanaka, juru bicara perusahaan yang berbasis di Tokyo ini mengatakan, telah menghentikan operasi di pabrik-pabrik di Prefektur Fukushima dan Ibaraki.

Dampak dari itu semua, di akhir perdagangan Senin, 14 Maret 2011, di bursa Tokyo indeks Nikkei 225 anjlok 633,94 poin (6,18 persen) menjadi  9.620,49.
Tsunami sungguh menghantam perekonomian Negeri Samurai, dengan amat kerasnya
Read More...

Disneyland Banjir, Separuh Tokyo Gelap

Meski  gempa dahsyat berkekuatan 8,9, Jumat (11/3/2011) siang tadi telah tujuh jam  berlalu, sampai saat ini gempa susulan masih terus berlangsung. Selain mengalami kerusakan parah, beberapa wilayah di Kota Tokyo juga mati lampu dan terendam banjir.
Demikian kesaksian warga negara Indonesia, Helza Melany (29), kepada Kompas.com, Jumat (11/3/2011), pukul 21.10 waktu Tokyo. Helza mengaku masih khawatir karena sampai saat ini gempa masih menggetarkan Tokyo dan sekitarnya.
”Jembatan beton di sini ada yang putus. Kawasan Disneyland juga sudah terendam banjir parah, setinggi atap rumah. Posisi adik saya di Ibaraki  juga dilanda banjir,” kata Helza.
Kondisi mencekam pun tidak terelakkan. Helza mengisahkan, meskipun gempa terus menerjang, masyarakat Tokyo saat ini justru lebih banyak tinggal di dalam rumah. Khususnya yang tinggal di rumah tidak bertingkat ataupun apartemen, penduduk lebih merasa nyaman berada di dalam rumah.
”Sebagian lampu di Gunma mati. Masyarakat sini yang sudah terbiasa gempa, kini lebih merasa takut, mungkin karena yang ini lebih dan tidak berhenti bergetar,” ujar Helza.
Seperti diberitakan, gempa bumi berkekuatan 8,9 terjadi di lepas pantai timur Jepang, Jumat (11/3/2011), pukul 2.45 waktu Jepang. Gempa tersebut menguncang bangunan-bangunan di ibu kota Tokyo, 32 tewas, serta memicu peringatan tsunami hingga ketinggian 10 meter.
Read More...

Sudah 2 Mantan Ajudan Susno Duadji Tewas

Bripka Doni ditemukan terkapar akibat terjatuh dari sepeda motor Yamaha Mio putih bernomor polisi B 6684 EOB miliknya di Jalan DI Panjaitan, di seberang kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jatinegara, Jakarta Timur.
Doni adalah bekas ajudan Susno yang pernah bersaksi meringankan untuk Susno dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 2 November lalu, soal kasus PT Salmah Arowana Lestari.
Hingga kini, berarti sudah dua orang mantan pengawal sekaligus saksi meringankan bagi Susno Duadji yang tewas. Sebelumnya, Inspektur Dua Anjar Saputro tewas juga akibat kecelakaan di jalan raya pada 16 Oktober 2010 lalu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur Komisaris Sudharsono, saat dihubungi wartawan, mengatakan, saat ini petugas kesulitan menemukan saksi penabrak anggota Satuan Gegana itu.
"Warga menemukan Doni sudah terkapar, tidak ada yang melihat dan tidak ada yang tahu bagaimana dia bisa jatuh," katanya.
Ia menjelaskan, saat almarhum dikerubungi warga, seorang dokter bernama Carolin kemudian datang dan mengantarkan bapak dua anak itu ke Rumah Sakit UKI Cawang. Dalam perjalanan, Doni mengembuskan napas terakhirnya. "Doni meninggal akibat luka hebat di kepalanya," ujarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, Sudharsono menjelaskan bahwa Doni saat itu dalam perjalanan dari kediamannya di Depok, Jawa Barat, menuju Stasiun Kereta Api Jatinegara untuk membeli tiket bagi mertuanya.
Saat Doni melintas di Jalan DI Panjaitan, diduga Doni bertabrakan dengan pengendara lain sehingga ia terhempas dan terluka.
Read More...

Tiga Anggota Polisi Jadi Tersangka

Penyerangan Ahmadiyah
Selain menetapkan 13 warga sebagai tersangka, kepolisian juga menetapkan tiga anggotanya sebagai tersangka terkait penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang menyebabkan tiga anggota jemaah Ahmadiyah tewas.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, tiga anggota yang dijerat hukuman pidana adalah Briptu AS, Bripda Ayn, dan Bripda Sbi. "Ketiganya anggota Polsek Cikeusik," kata Boy melalui pesan singkat, Jumat (4/3/2011).
Boy menjelaskan, ketiganya dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang (ancaman penjara 5 tahun) dan Pasal 531 KUHP tentang pembiaran orang yang memerlukan pertolongan (ancaman penjara 3 bulan). Penyidikan ketiganya dilakukan dalam satu berkas perkara.
Menurut Boy, ketiganya juga telah menjalani sidang disiplin di lingkungan internal. Ketiga prajurit berpangkat rendah itu dikenakan hukuman kurungan selama 21 hari di tempat khusus. "Ada kelalaian dalam menjalankan tugas," kata Boy.
Sebelumnya, kepolisian menetapkan 12 orang dari kelompok penyerang sebagai tersangka, yakni Ujang, Munir, M Syarif, Yusuf Abidin, Endang, Saad Baharudin, M Arif, Idris, Adam Damini, Yusri, Rohidin, dan Dani. Adapun satu orang dari kelompok Ahmadiyah yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Deden Sujana.
Kepolisian juga menetapkan 37 anggota dari Polsek Cikeusik dan Polres Pandeglang sebagai terperiksa oleh Propam Polri. Mereka dianggap lalai. Selain itu, Polri juga telah mencopot Kepala Polda Banten, Kepala Polres Pandenglang, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Banten.
Read More...