Minat masyarakat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sangat tinggi. Hal ini dimanfaatkan seorang insinyur pertanian untuk mencari keuntungan. Berlindung di balik kedok lembaga swadaya masyarakat (LSM), ia menjanjikan calon PNS bisa diterima bekerja. . Pelaku minta imbalan uang. Dalam waktu singkat, Rp2,5 miliar diraup dari 500 korban. Tersangka Dimyatin, 42, Ketua LSM Peduli Rakyat Tani Indonesia, ditangkap petugas Reskrimum Polda Metro Jaya di rumahnya di Jl. Sumur Batu, Kemayoran, Jakpus, Rabu (9/2) pagi, setelah menguras Rp2,5 miliar dari 500 korbannya. Sepak terjang Dimyatin dilakukan sejak 3 tahun lalu.
Petugas menyita 20 lembar SK Kementrian Perhubungan palsu. Atas aksinya, Dimyatin dijrat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan.
Dalam aksinya, pria beristri tiga itu meminta uang pelicin kepada calon PNS dalam jumlah bervariasi, tergantung tingkat pendidikan korban. Calon lulusan SMA sederajat dibandrol Rp25 juta hingga Rp30 juta dan sarjana diminta Rp40 juta sampai Rp60 juta. Umumnya, korban berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat dan pingiran Jakarta. Setelah menerima uang pelicin. Dimyatin memberi Surat Keputusan (SK) palsu yang isinya korban telah diangkat jadi PNS.
Menurut Kasat Kejahatan Keras Polda Metro Jaya, AKBP Niko Afinta, kasus ini terbongkar setelah adanya informasi dari Hikma. Gadis 19 tahun itu menerima SK pengangkatan dari tersangka. Ternyata gagal diterima bekerja di Kementrian Perhubungan. Pasalnya, SK pengakatan itu bodong.

0 komentar:
Posting Komentar