Susno Tunjukkan Bukti Jual Tanah

Terdakwa Komisaris Jenderal Susno Duadji menunjukkan bukti-bukti yang mematahkan sangkaan terkait perkara dugaan korupsi dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat 2008 yang menjerat dirinya.
Dalam dakwaan, Susno selaku Kepala Polda Jawa Barat memerintahkan secara lisan kepada Maman Abdulrahman Pasya selaku Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar untuk memotong dana sekitar Rp 8,5 miliar dari total dana hibah Pemprov Jabar senilai Rp 27,7 miliar.
Kemudian, menurut jaksa penuntut umum, Susno memerintahkan Maman untuk membeli 40 lembar cek perjalanan masing-masing senilai Rp 25 juta dengan uang hasil pemotongan. Susno tak membantah memerintahkan Maman membeli cek perjalanan. Namun, menurut Susno, cek itu dibeli dari uang pribadi.
Dikatakan Susno, uang itu hasil dari penjualan dua bidang tanah seluas 1.922 meter persegi dan 1.919 meter persegi di Solo, Jawa Tengah, seharga Rp 1,8 miliar. Kepada hakim, Susno menunjukkan akta jual beli dan kuitansi penerimaan uang pembayaran tahap I sebesar Rp 900 juta pada 14 Mei 2008.
"Masih ada pembayaran satu lagi. Tanggal 14 Mei saya terima uang, tanggal 16 Mei saya perintahkan Maman beli cek. Nota dinasnya masih ada," ucap Susno saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2011).
Susno juga membantah memerintahkan Maman menukarkan sebagian uang hasil pemotongan ke mata uang dollar AS. "Kalau perintah penggunaan dana itu harus ada perintah tertulis, tidak bisa dengan lisan. Lisan saya tak pernah, apalagi tertulis," ucapnya.
"Saya ini 4 tahun bertugas jadi Wakil PPATK. Penukaran uang itu transaksi tunai yang jadi obyek pelaporan penyedia jasa keuangan ke PPATK sehingga penukaran itu terdata di PPATK tanpa melihat alasan transaksi. Kalau seandainya saya bermain di situ, saya tak akan tukar uang. Mending sini rupiahnya kasih ke saya," tambah Susno.
Susno kembali membantah memerintahkan Maman membeli mobil dinas Kapolda Jabar yakni Toyota Camry seharga Rp 372 juta dengan uang hasil pemotongan. Menurut dia, mobil itu dibeli dari dana insentif Kapolda di Direktorat Lalu Lintas. "Itu resmi," kata dia.
Seperti diberitakan, dari 40 cek perjalanan itu, 30 lembar digunakan Susno untuk membeli rumah di kawasan Fatmawati, Jaksel; 7 lembar untuk membeli sebidang tanah di Bogor; dan 3 lembar diberikan ke rekannya.

0 komentar: